Virus Corona

Aturan PTM Sekolah Pada PPKM Level 2 di Jakarta, Harapan Wagub: Semoga Bisa 100 Persen

Bagaimana aturan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada masa PPKM level 2 di Jakarta? 

Warta Kota/ Ramadhan LQ
Antusiasme siswa SDN Lebak Bulus 04, Cilandak, Jakarta Selatan, mengikuti hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, tampak terpancar. 

Penyesuaian lainnya yang disepakati Kemendikbudristek adalah keputusan orang tua.

“Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas Suharti.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan PTM Terbatas bagi daerah PPKM level 2, Sesjen Kemendikbudristek juga menekankan, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama.

"Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Suharti, jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka Kemendikbud Ristek mengharapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan COVID-19. Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," terangnya.

Harapan Wagu DKI Jakarta 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur saat ini Ibu Kota berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Tentu kami bersyukur berterimakasih ada penurunan level di beberapa daerah termasuk di DKI jakarta. Nanti Jakarta akan menyikapinya seperti sebelumnya selama ini, diikuti ketentuan aturan dari Pemprov dan aturan edaran juga," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022) malam.

Ariza berharap, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ibu Kota dapat kembali kapasitasnya menjadi 100 persen, mengingat kasus Covid-19 juga mengalami penurunan.

"Terkait PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50 persen dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100 persen terbatas. Namun kami masih menunggu kebijakan dari Pempus dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset jadi ditunggu kebijakannya," jelas dia.

Kegiatan PTMT di SMPN 4 Kota Tangsel, Pamulang pada Senin (7/3/2022)
Kegiatan PTMT di SMPN 4 Kota Tangsel, Pamulang pada Senin (7/3/2022) (Warta Kota/ Rizki Amana)

Politikus partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa proses PTM 50 persen berlangsung baik dan kondusif. Tidak ada tren kenaikan kasus Covid-19 yang melonjak siginifikan di lingkungan sekolah.

"Ya sejauh ini ada kasus memang tapi cukup baik penurunannya. Jadi nggak ada kasus yang luar biasa ya mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu masih terus dirapatkan nanti kita umumkan," ungkap dia.

Ariza juga mengatakan soal kapasitas 100 persen akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat dan dinas terkait.

"Nanti kita lihat. Sekarang ini kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan disdik untuk koordinasi. Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," ucap dia. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved