Virus Corona
Transisi Menuju Normal, Naik Transportasi Darat, Laut, dan Udara Kini Tak Perlu Tes PCR dan Antigen
Dengan kebijakan tersebut, maka penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik, tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap, tidak perlu menunjukan bukti tes antigen ataupun PCR, saat melakukan perjalanan domestik.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap."
"Sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ungkap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Saya Harus Jadi Presiden karena Ingin Balas Loyalitas Pemilih PKB
Dengan kebijakan tersebut, maka penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik, tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19.
Kebijakan tersebut, kata Luhut, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Bakal ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.
Baca juga: Belajar dari Tiga Negara Ini, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Mengarah ke Otoritarianisme
Selain itu, kata Luhut, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton, dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4 25 persen, dan Level 3 50 persen, dan level 2 5 persen, dan level 1 100 persen," bebernya.
Luhut mengatakan, berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah, tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Bukan Alasan Kuat Tunda Pemilu 2024, Krisis 2008 Bisa Jadi Perbandingan
Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.
"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali."
"Bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa-Bali juga telah menurun terkecuali DIY."
"Namun, DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," ungkapnya. (Taufik Ismail)