Penipuan

Pakai Seragam Jenderal Bintang Tiga, Pria Berusia 58 Tahun Telah Menipu Ibu-ibu Sebesar Rp 1 Miliar

Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial YD (58) karena mengaku sebagai jenderal bintang tiga, Jumat (4/3/2022).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
tribunnews
ilustrasi penipuan 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial YD (58) karena mengaku sebagai jenderal bintang tiga, Jumat (4/3/2022).

Penangkapan YD berawal ketika pelaku mendatangi salah satu bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seragam yang digunakan oleh pelaku adalah pakaian dinas upacara (PDU). 

YD datang ke bank itu untuk keperluan terhadap korban yang akan ditipu.

Baca juga: Iming-iming Keuntungan Besar, LQ Indonesia Lawfirm Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Skema Ponzi

Baca juga: Polres Jakarta Timur Amankan 12 Gram Sabu-sabu dari Dua Bandar Narkoba

Baca juga: Deretan Kesalahan Indra Kenz Disangkakan 5 Pasal, Penipuan hingga Pencucian Uang

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan bahwa ketika ia datang bersama Kanit Reskrim ke bank tersebut pelaku sudah tidak ada.

"Akhirnya, kami bertemu di jalan. Lalu, kami langsung amankan. Ternyata, dia tidak bisa menunjukan surat-surat sebagai Jenderal bintang tiga," kata Suyud, Sabtu (5/3/2022).

Setelah ditelusuri ternyata YD adalah pelaku penipuan.

Lalu, pelaku diserahkan kepada Propam Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO: Atta Halilintar Ingin Baik-baik Saja dengan Uus

"Iya ketemu di bank itu. Pokoknya, dia pelaku penipuan dan korbannya adalah ibu-ibu," ujar Suyud..

Korban merugi sekitar Rp 1 miliar dan pihaknya belum sempat mendalami, karena langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Suyud juga mengaku tidak mengetahui kronologis penipuan yang dilakukan pelaku.

"Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu. Karena uangnya sudah di bapak itu, jadi ketemu di situ," tutur Suyud.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved