Kriminalitas
Satu dari Tiga Petinggi KSP Indosurya Buron, Alvin Lim: Kepercayaan Masyarakat Sudah Menipis
Satu dari Tiga Petinggi KSP Indosurya Buron, Alvin Lim: Kepercayaan Masyarakat Sudah Menipis. Berikut selengkapnya

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus sekaligus Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menyoroti kaburnya Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.
Tersangka kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta itu mempertanyakan kinerja Kepolisian.
Terlebih, Suwito Ayub sebelumnya telah ditahan bersama Henry Surya dan June Indria.
"Jumat (25/2/2022) sudah ditahan, harusnya dijaga ketat oleh Aparat Polri. Kalo sakit harusnya dibantar di RS Polri ada Protapnya, bukan di rumah," ungkap Alvin Lim pada Rabu (2/3/2022).
Terkait hal tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi kasus.
Alasannya agar tidak ada oknum Polri yang justru bermain di balik kasus yang merugikan sebanyaj 1262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 4 triliun tersebut.
"Masyarakat awasi, karena dugaan kami adalah para tersangka dijadikan ATM berjalan oleh oknum," ungkap Alvin Lim.
"Saya sudah dua tahun memantau kasus Indosurya dan meminta agar Henry Surya, Suwito Ayub dan June Indria ditahan, namun Mabes beralasan tidak perlu khawatir (ketiganya) kabur, karena paspor ketiga tersangka sudah disita Mabes," jelasnya.
"Sekarang benar kan yang kami kawatirkan, apalagi jika ada oknum Polisi sengaja bermain dan membiarkan Tersangka dengan alasan sakit pulang ke rumah. Kepercayaan masyarakat ke Polri sudah menipis," papar Alvin Lim.
Baca juga: Petinggi KSP Indosurya Ditahan, Korban Kasus Gagal Bayar Apresiasi Pihak Kepolisian
Baca juga: Kejagung Sebut Berkas Perkara KSP Indosurya Belum Lengkap, Alvin Lim: Modus Mengulur Proses Pidana
Dua Petinggi KSP Indosurya Ditangkap, Satu Buron
Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri telah menangkap dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhir pekan lalu.
Hal ini terkait kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal yang terjadi pada KSP Indosurya
"Kami sedang meminta keterangan tambahan dari saudara HS dan saudari JI, serta melakakukan proses penangkapan dan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri seperti Suwito Ayub," urai Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers Selasa, (1/3/2022).
Ia menambahkan, sebelumnya Bareskrim telah menerima surat keterangan sakit dari Suwito Ayub.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui Suwito Ayub telah melarikan diri.
Saat ini namanya telah ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim.
Suwito Ayub terakhir diketahui sebagai Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta.
"Kami masih mencari Suwito Ayub. Semoga dengan ditahannya petinggi ini kami dapat mengungkap di mana uangnya, dan untuk apa saja. Nantinya kami akan melaporkan pada korban melalui mekanisme hukum yang berlaku," tambah dia.
Sebagai informasi, perkara ini telah bergulir sejak November 2012 hingga Februari 2020. Sementara, Bareskrim baru menerima laporan pertama pada tahun 2020.
Bareskrim mencatat, jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 ribu investor.
Sementara uang yang dikumpulkan ada sekitar Rp 15 triliun. Pihaknya sedang melacak lebih lanjut jika ada nominal lain yang belum diketahui.
Sampai saat ini, terdapat 22 laporan polisi baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya.
"Dari korban yang melapor itu, kerugiannya Rp 500 miliar. Kami juga menerima laporan dari desk penanganan Indosurya 181 laporan dari 1262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 4 triliun," kata Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.