Berita Jakarta

Diprotes Habis-habisan, Program Sumur Resapan Anies Justru Diterapkan di IKN, Begini Komentar DPRD

Meski pembangunan sumur resapan minta dievaluasi, Komisi D tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp 120 miliar untuk proyek lanjutan pada tahun 2022.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Instagram/@prasetyoedimarsudi
ILUSTRASI: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sedang memantau proyek sumur resapan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta guna penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta merespons rencana penggunaan konsep air hujan masuk ke tanah yang selalu digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.

Meski terminologinya berbeda, namun implementasinya dinilai sama.

Dalam konsep tersebut Anies memakai istilah sumur resapan, sedangkan pemerintah pusat memakai konsep kota spons.

Selama ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta selalu mengkritik kebijakan tersebut karena pembangunannya dinilai tidak berjalan optimal.

Baca juga: Jaga Keberlanjutan Sumber Daya Air, Aqua telah Tanam 2,5 Juta Pohon dan Bangun 1.900 Sumur Resapan

“Kalau kami kan memang punya tugas pengawasan, itu salah satu tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan. Kalau prinsip program itu baik, kami dukung, nah kalau lihat saya lihat kemarin perencanaan yang dilakukan di DKI ini yang kurang matang,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (1/3/2022).

Menurut Ida keluhan masyarakat soal sumur resapan cukup bervariasi.

Mulai dari daya serapnya yang kurang maksimal dan surutnya air juga memerlukan waktu yang relatif lama.

Kemudian kontur jalan di lokasi bekas galian sumur resapan cenderung rusak atau bergelombang, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Persoalan seperti inilah, kata Ida, yang perlu dievaluasi Dinas SDA DKI Jakarta sehingga program yang awalnya diniatkan untuk kebaikan masyarakat tidak membawa kerugian bagi rakyat Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Pamer Pencapaian Jakarta Atasi Kemacaten di Forum U20

“Jadi, bukan soal setuju atau tidak setuju (sumur resapan), selagi itu bermanfaat kami sih setuju. Tapi memang kemarin itu pekerjaannya yang tidak baik, itu yang pasti,” ujar Ida dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Meski pembangunan sumur resapan minta dievaluasi, Komisi D tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp 120 miliar untuk proyek lanjutan pada tahun 2022.

Sayangnya, anggaran tersebut justru dinolkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kami di Komisi D kemarin masih menyiasakan kalau tidak salah Rp 100 atau Rp 120 miliar, saya lupa cuma Rp 100 miliar lebih. Tapi ketika dibanggarkan memang wewenang final itu ada di Banggar besar, kalau di sana tidak setuju ya kami dinolkan,” jelasnya.

Ida menambahkan, pada tahun lalu Dinas SDA DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk pembangunan sumur resapan dengan target 11.000 titik. Namun yang terealisasi hanya sekitar 5.000 titik yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta.

Hingga kini, kata dia, Komisi D DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi pembangunan sumur resapan dari Dinas SDA DKI Jakarta.

Jika hasilnya baik, pemerintah daerah dapat kembali mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan kepada DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2023 mendatang.

Baca juga: Sumur Resapan Dikritik Lebih Tepat Untuk Beternak Lele, Wakil Gubernur DKI Akui Ada Kekurangan

“Kalau memang hasil evaluasinya 2022 ini sumur resapan yang dilakukan tahun 2021 bagus, tentu di 2023 mau dilaksanakan lagi terserah. Tapi harus berikan dulu evaluasi, betul bahwa ‘oh ini memang salah dipekerjaan’ atau mungkin ini salah titik dan lain sebagainya,” imbuh Ida.

Seperti diketahui, meski menuai kontroversi di Jakarta, konsep air hujan dialirkan masuk ke tanah ala Anies Baswedan justru akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal ini diketahui dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. 

Dari UU itu diketahui bahwa IKN baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur akan menerapkan konsep serupa dengan Jakarta. 

Air hujan akan dimaksimalkan untuk meresap ke dalam tanah sebanyak mungkin guna mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.

Jika di Jakarta konsep itu dikenal dengan sumur resapan maka di ibu kota baru program tersebut dinamai sebagai kota spons.

“Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer),” tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan yangh dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kendala Normalisasi Sungai adalah Proses Administrasi Pembebasan Lahan

Baca juga: Komisaris Pelni Dede Budhyarto Ajak 7 Juta Banser Hancurkan Gerombolan Radikal yang Ganggu Gus Yaqut

Di Jakarta, konsep mengalirkan air ke dalam tanah mengandalkan sumur resapan menjadi jalan satu-satunya karena keterbatasan lahan terbuka hijau, namun di IKN yang baru akan dibangun, penerapan kota spons lebih kompleks.

 Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, kota spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau maupun infrastruktur lainnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved