Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 7 Maret 2022, Level 4 Tambah Jadi Tujuh Kabupaten/Kota

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 13/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 7 Maret 2022. 

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Level 4

- Kota Cilegon

Jawa Barat

Level 2

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

Level 3

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bogor

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved