Berita Regional

Lembaga Adat di Sumbar Haramkan Gus Yaqut Injak Tanah Minang Buntut Toa Masjid-Gongongan Anjing

Ketua LKAAM ini mencontohkan bahwa di negara Singapura suara azan kini tiada terdengar lagi, karena pada awalnya diatur, hingga akhirnya dilarang.

Editor: Feryanto Hadi
Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas menuai beragam respon dari masyarakat.

Tak terkecuali tokoh dari Sumatera Barat, yang ikut mengkritisi pernyataan Menag tersebut.

Satu di antaranya adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar.

Ia mewanti-wanti Menag RI Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak datang ke 'Ranah Minang'.

Baca juga: Sentil Gus Yaqut, Cak Imin Sebut Toa Masjid Jadi Kearifan Lokal: Pemerintah Tak Usah Ngatur-ngatur

Kata Fauzi Bahar, ini buntut pernyataan Yaqut pada Rabu (23/2/2022) mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022.

"Jangan injak-injak tanah Minangkabau, haram untuk dia. Haram !" ujar Fauzi Bahar kepada wartawan pada hari Kamis (24/2/2022).

Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya itu telah dibahas terlebih dahulu bersama anggota atau pengurus LKAAM.

Menurutnya, Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing jelas menghina orang Islam.

Apalagi kata dia, orang Minangkabau sangat tersinggung akan hal tersebut.

Baca juga: Locus Delicti Isi Video Yaqut Tidak Ada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Laporan Roy Suryo Ditolak

 Karena kata dia, Minangkabau punya falsafah yang punya keterikatan antara agama dan adat.

"Di sini (Minangkabau) ada 'Adat Basandi syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak mangato adat mamakai," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, dalam konteks polemik SE itu, di Minangkabau azan itu tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Namanya memanggil orang salat, kalau mic (pengeras suara) di dalam masjid saja, gimana cara memanggil. Memanggil orang salat mic-nya keluar dong, masak mic-nya di dalam," kata mantan Wali Kota Padang ini.

Kemudian, ia juga menyoroti urgensi atau keberatan dari pihak lain, utamanya non muslim mengenai suara azan itu.

"Belum ada tuntutan dari non Islam yang berkeberatan tentang azan itu, toh tiba-tiba dia mengeluarkan statement seperti itu," ulas dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved