Kabar Artis
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Jual Rumah Rp 490 Juta Tanpa Memberikan Sertifikat ke Pembeli?
Jamal Mirdad diadukan ke polisi setelah disebutkan tidak memberikan sertifikat rumah seharga Rp 490 juta yang telah dibeli korban bernama Firdaus.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dengan penggelapan.
Jamal Mirdad diadukan ke polisi setelah disebutkan tidak memberikan sertifikat rumah yang telah dibeli korban bernama Firdaus.
Dalam laporannya, Firdaus menyebutkan, Jamal Mirdad belum memberikan sertifikat rumahnya yang telah dibeli medio 2015.

"Pelapor bernama Firdaus melaporkan saudara Jamal Mirdad dan berkasnya kini dilimpahkan ke Polres Depok, Jawa Barat, sesuai tempat kejadian perkaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (25/2/2022).
Di perjanjiannya disebutkan bahwa, Firdaus telah melunasi pembelian rumah di kawasan Sawangan, Depok, seharga Rp 490 juta milik Jamal Mirdad.
Namun meski sudah dilunasi, Firdaus mengaku belum menerima sertifikat kepemilikan rumah.
Baca juga: Jamal Mirdad Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Kepikiran Perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna?
Baca juga: Jamal Mirdad dan Naysilla Mirdad Datangi PA Jakarta Selatan, Berikan Dukungan Untuk Kenang Mirdad
Sertifikat kepemilikan rumah seluas 150 meter persegi itu masih berada di tangan Jamal Mirdad.
"Pelapor (Firdaus) sudah melunasi pembelian rumah (milik Jamal Mirdad) pada 31 Maret 2015 senilai Rp 490 juta. Namun, hingga saat ini sertifikat tidak diberikan," kata Endra Zulpan.
Firdaus sudah mengirimkan surat somasi ke Jamal Mirdad, namun tidak ada respon.

Saat mencoba melakukan hubungan komunikasi dengan Jamal Mirdad, Firdaus mengalami kesulitan.
Belum diperoleh konfirmasi dari Jamal Mirdad terkait perkara pembelian rumah tersebut.