Pemilu 2024

Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Mardani Ali Sera: Rezim Otoriter Muncul karena Waktu Berkuasa yang Lama

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, penundaan pemilu tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas Pemilu 2024 ditunda, seperti yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas Pemilu 2024 ditunda, seperti yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, penundaan pemilu tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Sebab, dalam konstitusi diatur dengan tegas soal pelaksanaan pemilu yang digelar lima tahun sekali.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Pemilu 2024 Diundur Satu Atau Dua Tahun, Ini Tiga Alasannya

"Kita ikut konstitusi, pemilu tiap lima tahun sekali."

"Jika ditunda, tidak sesuai konstitusi."

"Konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 23 Februari 2022: 227 Pasien Meninggal, 61.488 Orang Positif, 39.170 Sembuh

Mardani mengatakan, selama ini pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.

Justru, niat berkuasa yang lebih lama bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama."

Baca juga: Eropa Keluarkan Varian Alfa dari Kategori VoC, Indonesia Diusulkan Pelopori Hal yang Sama di ASEAN

"Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode, dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," ucap anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun.

Alasan yang pertama, kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, Pemilu 2024 berpotensi merusak prospek ekonomi yang kini mulai membaik pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga: Nadiem Makarim: Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Cuma yang Punya IPK Tinggi

Hal itu ia sampaikan usai menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

"Pemilu itu biasanya ada tiga kondisi."

"Pertama, para pelaku ekonomi melakukan freeze, pembekuan-pembekuan."

Baca juga: Zona Oranye Covid-19 di Indonesia Bertambah Jadi 269 Kabupaten/Kota, Merah Tetap Nihil

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved