Korban Binomo
Tidak Kunjung Hadir dalam Pemeriksaan, Korban Binomo Minta Polisi Segera Jemput Paksa Indra Kenz
Korban Binomo meminta polisi menjemput paksa afiliator Binomo Indra Kenz usai tidak kunjung hadir dalam jadwal pemeriksaan Kamis (24/2/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa Hukum korban Binomo, Finsensius, mengatakan para kliennya sudah tiba di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Korban Binomo meminta polisi menjemput paksa afiliator Binomo Indra Kenz usai tidak kunjung hadir dalam jadwal pemeriksaan, Kamis (24/2/2022).
Finsensius berujar bahwa kliennya datang ke Mabes Polri, karena berniat mengawal kasus aplikasi yang sudah ditetapkan sebagai judi online itu.
Menurut Finsensius, seharusnya Indra Kenz sudah diperiksa sebagai terlapor sejak pukul 10.00 WIB.
"Tetapi, saudara terlapor masih belum tiba di Bareskrim, sehingga korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap Bareskrim terus mendesak agar hari ini terlapor bisa hadir. Dijemput paksa," kata Finsensius di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Enam Korban Binomo Kembali Diperiksa, Ada Hubungannya dengan Afiliator Indra Kenz
Baca juga: Terafiliasi Indra Kenz, Enam Korban Binomo Kembali Diperiksa
Baca juga: Tuntut Indra Kenz Dijemput Paksa, Puluhan Korban Binomo Unjuk Rasa di Mabes Polri
Para korban menduga, Indra Kenz kembali mangkir dalam pemeriksaan seperti, Jumat (18/2/2022).
Korban berharap, Indra Kenz dijemput paksa apabila mangkir untuk kedua kalinya.
Selain menuntut pejemputan paksa, tiga korban aplikasi Binomo lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini.
Mereka dijadwalkan menyerahkan sejumlah kelengkapan barang bukti pukul 13.00 WIB.
BERITA VIDEO: Respons Denny Sumargo Setelah Mantan Manajer Ditetapkan Tersangka
"Berdasarkan kemarin pemeriksaan ada bukti-bukti yang belum lengkap dan kami juga mau melengkapi sebagaimana yang diinstruksikan oleh penyidik," tutur Finsensius.
Sejumlah kelengkapan barang bukti yang dibawa ialah rekening koran.
Sebelumnya, Sultan Medan Indra Kenz akan diperiksa Mabes Polri atas dugaan judi online aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa sudah mengirim undangan pemeriksaan ke pihak Indra Kenz.
"Iya akan diperiksa, Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WIB," kata Whisnu dihubungi, Rabu (23/2/2022).