Pengeroyokan

Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI di Menteng, Polda Metro Periksa Saksi dan Cek CCTV

Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama di Polda Metro Jaya Senin (21/2/2022) malam (Desy Selviany) 

Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.

Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.

Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Pengeroyokan yang Membuat Seorang Lansia Tewas di Cakung Diawali dari Senggolan di Jalan Pulokambing

Baca juga: Mengaku Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan, Darra Alfaridzi: Gue Dijepit dan Didorong ke Tembok

Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved