Virus Corona
Transisi dari Pandemi Covid-19 ke Endemi, Pemerintah Gunakan Tiga Indikator Ini
Beberapa negara mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran, sebagai transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Beberapa negara mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran, sebagai transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan pelonggaran tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/2/2022), melalui konferensi video.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Berharap Mars dan Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi
“Pemerintah selalu belajar dari banyak negara untuk memahami dan menganalisis, hingga menentukan langkah yang terbaik dan model yang terbaik untuk kita menangani pandemi ini sendiri,” ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.
Selain mengedepankan kehati-hatian, imbuh Luhut, pemerintah akan melakukan transisi dari pandemi ke endemi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dengan mempertimbangkan indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
Pemerintah pun juga memperhatikan masukan dari pemangku kepentingan.
Baca juga: PAN Disarankan Keluar dari Koalisi Pemerintah Agar Elektabilitas Naik
“Tadi malam panjang lebar diskusi ini dengan para pakar, epidemiolog, maupun kesehatan untuk kita sampai pada kesimpulan ini."
"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai status endemi ke depan,” tuturnya.
Luhut memaparkan, pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan, menggunakan sejumlah indikator.
Baca juga: Menteri Agama Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Maksimal 100 Desibel
Yakni, tingkat kekebalan masyarakat tinggi, tingkat kasus rendah berdasarkan indikator badan kesehatan dunia atau WHO, dan kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveilans aktif.
Pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten.
“Usulan konsep kriteria dan indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya,” imbuhnya.
Baca juga: Mulai Maret 2022 Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Memberatkan
Untuk mencapai transisi dari pandemi ke endemi, Luhut menegaskan salah satu hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster, terutama bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia.
“Pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah beserta jajarannya, untuk terus aktif menyosialisasikan dan memaksimalkan jumlah vaksinasi booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga."
"Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dengan rentang waktu enam bulan, dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan,” papar Luhut, dikutip dari laman setkab.go.id. (*)