Petani Karawang
Petani di Karawang Kecam DPR Soal Usul Pengurangan Pupuk Bersubsidi
Empat jenis pupuk yang subsidinya akan dicabut jika usulan tersebut dikabulkan adalah SP36, ZA, Organik dan Organik Cair.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karawang menolak usulan pengurangan jenis pupuk bersubsidi.
Usulan itu dikemukakan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI dengan rekomendasi terkait pupuk bersubsidi.
Salah satu rekomendasi tersebut adalah pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah menjadi dua jenis saja, yaitu untuk jenis urea dan NPK saja.
Sedangkan, sebelumnya terdapat enam jenis pupuk yang disubsidi yang juga sangat dibutuhkan para petani.
Empat jenis pupuk yang subsidinya akan dicabut jika usulan tersebut dikabulkan adalah SP36, ZA, Organik dan Organik Cair.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Makmur Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Asep Saepudin menilai, jika subsidi pupuk dicabut maka sama saja dengan membunuh petani secara perlahan.
Baca juga: HKTI Karawang Tolak Pengurangan Jenis Pupuk Bersubsidi, karena Bisa Berdampak Buruk pada Pertanian
Pasalnya, kebutuhan pupuk bagi petani sangatlah penting.
"Petani di Karawang selain menggunakan urea juga menggunakan pupuk organik dan organik cair untuk tanaman padi. Kalau subsidi pupuk organik dicabut biaya kita bisa tambah tinggi, sementara tidak ada jaminan harga gabah meningkat. Sama saja membunuh petani secara perlahan," ujarnya, pada Senin (21/2/2022).
Dengan tegas dia menolak usulan yang disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Pemerintah tersebut.
Baca juga: LSM Lodaya Karawang Minta Menteri ATR/BPN Kaji Ulang Kebijakan Soal Peta Lahan Sawah
"Jelas kami menolak usulan subsidi pupuk untuk jenis yang sering kami gunakan dicabut, khususnya jenis SP36 dan organik cair. Karena pupuk urea yang bisa kami dapatkan juga terbatas," tegasnya.
Dijelaskannya, unsur hara tanah di Karawang terbilang sudan kurang. Maka untuk mempertahankan kesuburan tanah dibutuhkan pupuk organik selain pupuk urea.
Unsur hara yang kurang sangat berdampak kepada tanaman, sebab kandungan-kandungan dalam tanah yang dibutuhkan tidak bisa terserap saat unsur Hara rendah.
"Jadi kami tegas menolak usulan pengurangan jenis pupuk bersubsidi tersebut," imbuh dia.
Baca juga: HKTI Karawang Tolak Usulan Pengurangan Jenis Pupuk Bersubsidi yang Diusulkan Panja Komisi IV DPR RI
Hal senada juga disampaikan Ketua Gapoktan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat. Jika subsidi pupuk dicabut maka petani akan menjerit. Sebab, selain pupuk urea petani di Karawang juga menggunakan pupuk SP36 dan organik cair
"Saya jelas menolak usulan pencabutan subsidi pupuk tersebut. Kalau subsidi dicabut biaya produksi tanam juga akan naik. Apalagi kami bukan cuma pakai pupuk urea karena yang bisa kami dapatkan sangat terbatas, kami juga pake SP36 dan organik cair," tandasnya. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sawah-di-kecamatan-purwasari-kabupaten-karawang-yang-baru-ditanam-padi-kembali.jpg)