SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Senin 21 Februari 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/2/2022), menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi, Senin 21 Februari 2022
Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta.
Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:
SIM C Rp 100.000
SIM C1 Rp 100.000
SIM C2 Rp 100.000
SIM A : Rp 120.000
SIM BI : Rp 120.000
SIM BII : Rp120.000
SIM BI umum : Rp120.000
SIM BII umum : Rp120.000
SIM Internasional : Rp250.000
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000. (*)
Rekomendasi untuk Anda