Berita Tangerang
Jalan Daan Mogot Tangerang Resmi Satu Arah, Begini Dishub Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Pemerintah Kota Tangerang mulai Minggu (20/2/2022) ini menerapkan sistem satu arah di Jalan Daan Mogot.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai Minggu (20/2/2022) ini menerapkan sistem satu arah di Jalan Daan Mogot.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sejumlah petugas diterjunkan di lapangan.
Mereka berjaga-jaga di tiap-tiap jalan yang terdampak dalam penerapan ini.
Berbagai peralatan pun telah disiapkan. Mulai dari barier, marka, hingga papan petunjuk arah.
"Pas mulai jam 10.00 WIB hari ini diterapkan satu arah Jalan Daan Mogot," ujar Irwansyah satu dari petugas Dishub saat ditemui Wartakotalive.com di lokasi, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Kadishub Kota Tangerang Ungkap Alasan Penundaan Penerapan Satu Arah Jalan Daan Mogot
Ia menjelaskan saat ini Jalan Daan Mogot hanya dilewati satu arah saja. Yakni arah dari Jakarta ke Tangerang.
"Untuk arah sebaliknya dialihkan melalui Jembatan Mookevart," ucapnya.
Kendati demikian masih saja ada pengendara yang berlawanan arah. Dan diberi penjelasan oleh petugas di lokasi.
"Karena ini baru pertama masih dalam tahap uji coba. Dikerahkan juga petugas dari Dishub Provini Banten dalam uji coba ini," kata Irwansyah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar memimpin langsung proses penerapan tersebut.
Sejumlah petugas pun diterjunkan langsung ke lapangan.
"Dalam proses rekayasa arus lalu lintas ini diharapkan lancar," ujar Wahyudi kepada Wartakotalive.com saat ditemui di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Minggu (20/2/2022).

Wahyudi menerangkan bahwa proses rekayasa lalu lintas ini pada prinsipnya akan menjadi satu arah.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kemacetan yang kerap terjadi di lokasi.