Berita Tangerang
Kadishub Kota Tangerang Ungkap Alasan Penundaan Penerapan Satu Arah Jalan Daan Mogot
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan penyebab alasannya penundaan penerapan satu arah di Jalan Daan Mogot
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penerapan satu arah Jalan Daan Mogot yang awalnya dimulai pada Minggu 13 Februari 2022 ini ditunda untuk sementara waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan penyebab alasannya penundaan kebijakan tersebut.
Menurutnya penerapan ini masih diperlukan berbagai persiapan di lapangan.
Hal itu merujuk pada keputusan dari BPTJ untuk terlebih dulu menyiapkan secara matang terkait penerapan sirkulasi arus lalu lintas.
Simak video terkait di bawah ini:
"Kemarin rapat dengan BPTJ yang mengharuskan untuk membongkar median jalan terlebih dulu," ujar Wahyudi kepada Wartakotalive.com, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Pemkot Tangerang Melakukan Uji Coba Jalan Daan Mogot Menjadi Satu Arah Mulai, Minggu (13/2/2022)
Seperti diketahui Jalan Daan Mogot memiliki dua ruas jalan. Meliputi arah Tangerang ke Jakarta mau pun sebaliknya.
"Median jalan ini dibongkar untuk keselamatan," ucapnya.
Proses pembongkaran pun sedang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Namun pihaknya terkendala dengan teknis dan waktu.
"Dinas PUPR masih memerlukan waktu untuk proses pembongkaran median yang berada di tengah jalan sepanjang Jalan Daan Mogot ini," kata Wahyudi.
Keluhan warga
Penerapan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang yang kian menggila.
Adanya peraturan tersebut menuai pro dan kontra dari para pengguna jalan.
Seperti yang diungkapkan oleh Rizki warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini.
"Kalau satu arah, saya mau ke Jakarta harus muter jauh dulu," ujarnya saat dijumpai Wartakotalive.com di Jalan Daan Mogot, Minggu (13/2/2022).