Korban Penembakan
Pemuda Korban Penembakan di Kramat Jati, Diduga Salah Sasaran Polisi saat Bubarkan Tawuran
Buruknya luka yang diderita membuat Rafi hingga Kamis (17/2/2022) sore ini masih dirawat inap di RSCM dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang pemuda, Fadillah Rafi (19) menjadi korban penembakan saat berada di dekat Kantor PT Jasa Marga, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (11/2/2022) dini hari.
Saat itu ia melintas di lokasi dengan mengendarai motor untuk membeli kopi.
Namun ia terpaksa berhenti lantaran terjadi aksi tawuran warga yang menghalangi akses jalan.
"Ketika dia meminggirkan motornya itu tiba-tiba dia kena tembakan mengarah ke bagian perutnya dan bersarang di usus," kata pengacara korban, Rusdianto, Kamis (17/2/2022).
Diduga Rafi terkena peluru yang ditembakkan aparat saat membubarkan aksi tawuran itu.
Rafi pun tumbang dikarenakan kehilangan kesadaran setelah mengalami pendarahan parah.
Baca juga: Polda Metro Dalami Dugaan Pemerasan oleh Korban Penembakan di Bintaro
Sementara teman Rafi yang berada di lokasi, sempat membawanya ke Puskesmas terdekat.
Namun tidak bisa ditangani sehingga harus dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Langsung diambil tindakan, dioperasi untuk mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," sambung Rusdianto.
Baca juga: Ini Pria yang Bawa Wanita ke Hotel dan Pakai Plat Nomor Pejabat, Terkait Penembakan di Bintaro
Buruknya luka yang diderita membuat Rafi hingga Kamis (17/2/2022) sore ini masih dirawat inap di RSCM dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sementara pihak keluarga harus menanggung biaya pengobatan mandiri.
Baca juga: Ini Pria yang Bawa Wanita ke Hotel dan Pakai Plat Nomor Pejabat, Terkait Penembakan di Bintaro
"Dan di RSCM itu mengeluarkan biaya hampir ratusan juta (untuk penanganan medis). Pihak rumah sakit tak menerima BPJS, karena perkara ini masih ada pidananya," katanya.
Peristiwa tersebut pun langsung dilaporkan pihak keluarga dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022) dan diterima sebagai kasus penganiayaan.
Baca juga: Masih Diperiksa Propam, Polisi yang Terlibat Penembakan di Tol Bintaro Dinonaktifkan
Hanya saja Rusdianto menyayangkan penanganan kasus yang menimpa kliennya dari aparat, lantaran belum ada titik terang siapa pelaku penembakan meski proyektil peluru sudah diangkat.
"Saya nggak tahu detail tawuran gimana. Terus kenapa dia (diduga aparat) bisa melepaskan peluru itu. Apakah itu sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur), apa bentuk kelalaian?," ujarnya. (jhs)