Berita Jakarta

Masih Diperiksa Propam, Polisi yang Terlibat Penembakan di Tol Bintaro Dinonaktifkan

Pemeriksaan melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya, Divisi Porpam Mabes Polri, dan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warkotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Polisi yang terlibat penembakan di Pintu Keluar Tol Bintaro Ipda OS dinonaktifkan. Ia dinonaktifkan lantaran harus menjalani pemeriksaan secara maraton.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi Jumat (3/12/2021).

Zulpan menjelaskan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Ipda OS masih berlangsung.

Pemeriksaan melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya, Divisi Porpam Mabes Polri, dan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Menguak Praktik Wartawan Paparazzi, Kuntit Pasangan dari Hotel, Ancam Viralkan lalu Minta Uang

Korban penembakan di Bintaro, Jakarta Selatan.
Korban penembakan di Bintaro, Jakarta Selatan. (Istimewa)

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan. Diperiksa intensif," jelas Zulpan.

Meski dinonaktifkan, Zulpan memastikan Ipda OS tak ditahan. Sebab kata Zulpan, saat ini status Ipda OS masih sebagai terperiksa dan bukan tersangka.

"Diperiksa tapi tak ditahan, kalau ditahan kan ada statusnya apakah tersangka. Tapi ini kan masih diperiksa maraton," tuturnya.

Baca juga: Cari Kronologi Pasti, Puslabfor Mabes Polri Uji Proyektil Peluru Penembakan Tol Bintaro

Sebelumnya Polisi ungkap penembakan yang tewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian inisial Ipda OS diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pelaku penembakan merupakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya Satuan Patroli Jalan Raya (PJR).

Kata Zulpan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV.

Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan.

Baca juga: Relawan Pendukung Ridwan Kamil Mulai Berani Tampil, Siap Antarkan Kang Emil Menuju Kursi Presiden

Tembakan tersebut terkena dua korban yakni PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

"Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Kata Zulpan, saat ini Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Wagub Ariza Dalami Dugaan Keterlibatan Staf DPRD dalam Kasus Penembakan di Bintaro

Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. (Des)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved