PB HMI Minta KPK Bongkar Dugaan Praktik Korupsi Formula E DKI Jakarta: Jangan Sampai Bersikap Ambigu
Ketua Umum PB HMI MPO, Ahmad Latupono meminta KPK tidak bersikap ambigu dan tebang pilih dalam mengungkap kasus Formula E DKI Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih selidiki adanya dugaan kasus korupsi Formula E DKI Jakarta.
Ajang Formula E DKI Jakarta tersebut rencananya bakal berlangsung di kawasan Ancol di pertengahan tahun 2022.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi dan mendukung KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.
Dengan proses yang dilakukan, maka sudah menunjukan keseriusan lembaga antirasuah itu dalam memberantas praktik korupsi.
Baca juga: Pertanyakan Formula E, Anies Disebut Seolah-olah Peduli dengan Derita Rakyat
Baca juga: Penjualan Tiket Formula E Sebelum Sirkuit Dibangun, Dinilai Dapat Rugikan Masyarakat
Baca juga: Wakil Ketua Komisi E DPRD Anggara Minta Jakpro Transparan Soal Sponsor Pembuatan Sirkuit Formula E
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para pihak terkait kasus dugaan korupsi formula E menunjukkan ada keseriusan dan problem," ujar peneliti LSAK, Ahmad A Hariri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).
Ahmad melanjutkan, KPK harus fokus menggali lebih lagi soal anggaran Formula E dari pihak-pihak yang sudah ataupun akan diperiksa.
Ahmad menilai, ajang balapan Formula E ini tidak bermanfaat bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Program ini juga tidak sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Jakarta, apalagi sampai ada kerugian negara,” ucapnya.
Ahmad meminta pihak Formula E Official juga perlu dilakukan pemeriksaan guna mendapatkan fakta-fakta terbaru.
Jika lembaga dinaungi Firli Bahuri itu sampai memeriksa Formula E Official, maka membuktikan penyelidikan yang berjalan bukan sebatas formalitas.
"Jadi semua pihak yang terlibat agar segera dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sementara Ketua Umum PB HMI MPO, Ahmad Latupono mememinta KPK untuk komitmen bongkar praktik-praktik korupsi di instansi manapun termasuk acara balapan mobil kursi.
“KPK jangan sampai bersikap ambigu dan tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus-kasus korupsi di tanah air," terangnya.
"Jika di kasus Formula E ini sudah ditemukan alat bukti yang cukup maka sebaiknya lanjutkan ketahap penyidikan," sambungnya.
(Wartakotalive.com/M26)