Pandemi Virus Corona
Orang Tua Boleh Dampingi Anak yang Jalani Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawaty tak melarang orang tua mengasuh anaknya yang terpapar virus Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Munculnya gelombang ketiga Covid-19 tak hanya menyasar pada usia dewasa maupun lanjut usia melainkan juga menyentuh anak-anak di bawah umur.
Bahkan beberapa balita pun turut menjadi korban dari virus asal Wuhan, Tiongkok yang meneror tanah air sejak Maret 2020 lalu.
Lalu, bagaimana cara penanganan bagi anak-anak yang terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri?
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Rabu 16 Februari 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dr. Mary Liziawati memberikan beberapa cara penanganannya.
Menurutnya, orang tua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokok kesehatan (Prokes).
“Orang tua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” papar Mary Liziawati saat dikonfirmasi TribunnewsDepok.com, Selasa (15/2/22).
Selain itu, orang tua atau pengasuh yang mendampingi tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Baca juga: GANJIL Genap Jakarta Rabu 16 Februari, Mulai 06.00 WIB Ada 13 Jalan Hanya untuk Pelat Genap
Selama mendampingi anak yang isoman, disarankan tidak mengganti orang atau pengasuh.
Terpenting, lanjut Mary selama proses pendampingan tersebut, harus menyiapkan keperluan kesehatan diantaranya termometer atau pengukur suhu tubuh, oximeter atau pengukur oksigen dalam darah, serta jam pengukur frekuensi nafas.
“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” ujarnya.