Binomo
Populerkan Aplikasi Binomo, Sultan Medan Indra Kenz Terancam Jadi Tersangka
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pada Senin (14/2/2022) pihak Dittipideksus akan melalukan gelar perkara kasus binomo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribunnews.com
Crazy rich Indra Kenza tengah kesandung masalah hukum, aplikasi Binomo yang dikembangkan ternyata sarat seperti judi online.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Kasus itu dilaporkan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, aplikasi investasi Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar. (Des)