Senin, 13 April 2026

Berita Tangerang

Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Akses Layanan Masyarakat Lewat Daring

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyediakan kanal pengaduan pelayanan publik resmi

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Layanan masyarakat secara daring di Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang 

WARTAKOTAlLIVE.COM, TIGARAKSA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas saluran layanan dalam jaringan (daring) seperti situs web dan media sosial.

Dengan layanan ini, Disdukcapil dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat dengan cepat. Salah satu contohnya, berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai penerbitan dokumen kependudukan. Disdukcapil langsung menindak lanjuti surat terbuka dari seorang warga Sepatan perihal pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hedi Mochamad Hertadi mengatakan setelah dilakukan pengecekan, masalah itu ditemukan terdapat data pendukung penerbitan dokumen belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan.

Baca juga: Pembangunan Proyek Tol Serpong-Balaraja Menuai Kritik, Warga Cilenggang Tangsel Membutuhkan JPO

"Alhamdulillah kemarin sudah kami terbitkan kartu keluarganya dan langsung kami berikan. Adapun keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," ucap Hedi, Senin (14/2/2022).

Dalam hal ini, lanjut Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Hal ini dilakukan guna menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. 

"Tentu atas arahan pimpinan kami akan melakukan evaluasi kinerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Disdukcapil membuka akses yang luas, masyarakat tidak hanya dilayani dengan tatap muka di kantor atau di Kecamatan tapi juga bisa melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial seperti Facebook serta Instagram.

"Selain fasilitas di kantor untuk meningkatkan layanan publik kita juga telah menyiapkan website untuk mengetahui informasi pendaftaran Administrasi Kependudukan Kabupaten Tangerang melalui website sipenduk.tangerangkab.go.id," kata Hedi.

Baca juga: Sebaran Covid Omicron di Banten dalam Sehari Tembus 7.283 Kasus Didominasi Tangerang Raya

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Dinas Dukcapil. Dan secara umum kinerja pelayanan publik Pemkab Tangerang.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyediakan kanal pengaduan pelayanan publik resmi dan terintegrasi secara nasional melalui laman lapor.tangerangkab.go.id. Atau dapat diunduh Aplikasi SP4N-LAPOR melalui Play Store/iOS. 

"Melalui kanal tersebut masyarakat dapat mengadukan pelayanan publik yang terhambat dan tidak sesuai standar pelayanan yang akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved