Puasa Sunah

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Berselang Seling, Bagaimana Jika 2 Hari Saja?

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Bagaimana jika dilakukan selang seling?

Istimewa
Ilustrasi - Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh 1443 Hijriah, haruskah berurutan atau boleh diselang seling? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. 

Puasa Ayyamul Bidh ditunaikan setiap bulan, tanggal 13 hingga 15 bulan Hijriah.

Lalu apakah boleh puasa Ayyamul Bidh tidak dilaksanakan secara berurutan.

Puasa Ayyamul Bidh biasa disebut juga Puasa Hari-hari Putih karena pada saat pelaksanaannya, bulan tengah bersinar dengan terang, nampak lebih putih dan bercahaya.

Jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab 1443 Hijruah ini jatuh pada tanggal 14, 15 dan 16 Februari 2022. 

Pertanyaannya, bagaimana jika hanya sempat melaksanakan satu atau dua hari saja?

Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Mulai Senin 14 Februari

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Februari 2022, Dilengkapi Niat

Misalnya ada urusan lain, atau sedang datang bulan bagi wanita?

Ustadz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya menjelaskan,  puasa Ayyamul Bidh akan lebih utama apabila dikerjakan 3 hari secara berturut-turut.

"Yang afdol (tanggal_red)  13, 14, 15, lalu ulama mengatakan bisa berurutan tapi tidak harus 13, 14, 15. Misal 1, 2, 3, atau 7, 8, 9 boleh," ujarnya.

Namun jika di tengah pelaksanannya ada udzur atau halangan, maka boleh diganti di hari lain dalam bulan hijriah yang sama,

"Ayyamul Bidh tentu lebih afdol bila 3 hari berturut-turut, tapi kalau orang ada udzur maka ia boleh menggantinya dengan hari lain," jelasnya.

Pada intinya, ia mengatakan, puasa Ayyamul Bidh adalah berpuasa selama 3 hari dalam satu bulan.

"Intinya berpuasa 3 hari dalam satu bulan," tuturnya.

Hal senada dikatakan Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi dalam akun Youtube-nya menyatakan hal itu tidak masalah.

Hal itu, tergantung niat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved