Pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah

Sebanyak 17 Bidang Tanah Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Ditargetkan Selesai Maret 2022

Disperkimtan Pemkab Bekasi kebut pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan Cikaran-Cibarusah.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Sigit Nugroho
Muhammad Azzam
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi tak kunjung terealisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Disperkimtan Pemkab Bekasi) kebut pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.

Hingga kini, masih ada 17 bidang yang belum dibebaskan dan ditargetkan rampung pada Maret 2022.

Sub Koordinator Fasilitasi Pengadaan Tanah di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan bahwa 17 bidang lahan yang belum dibebaskan tersebar di 2 desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, yakni Desa Sukadami dan Desa Serang dengan luas total mencapai 1,273 meter persegi. 

Anggaran untuk 17 bidang lahan tersebut mencapai kurang lebih Rp 9,4 miliar.

Baca juga: Pemkot Bogor Undang 12 Pemilik Lahan untuk Pelebaran Jalan Pajajaran, Ini Penjelasan Dedie A Rachim

Baca juga: Sebanyak 15 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Belum Dibebaskan Karena Hal Ini

Baca juga: Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tidak Kunjung Rampung, Rupanya 15 Bidang Lahan Belum Dibebaskan

"Tahun 2022 sudah dianggarkan. Kita targetkan Maret tahun ini pembayaran sudah selesai. Jika ada pemilik lahan yang sertifikatnya hilang atau belum diketahui keberadaan pemiliknya, uangnya akan kita titipkan ke pengadilan," kata Dwi saat dikonformasi, Sabtu (12/2/2022).

Dwi berujar bahwa untuk bangunan-bangunan yang masih berdiri tetapi sudah dibayar.

Pemkab Bekasi melalui pihak kecamatan telah melayangkan surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar bangunan miliknya sendiri.

BERITA VIDEO: Kapolda Metro Jaya Minta Wilayah Kota Tangsel Kebut Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

"Kalau terkait dengan utilitas, seperti PLN, PDAM dan lainnya Insyallah akan selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan dimulai. Tadi kita sudah melakukan survey bersama-sama untuk melihat titik aman pemindahan utilitas tersebut," ujar Dwi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah saat ini tengah memasuki proses lelang.

Biayanya, dianggarkan sebesar Rp 24 miliar untuk panjang ruas jalan 2,3 Kilometer.

"Saat ini, sedang dalam proses pembahasan dan penelitian di Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Barang dan Jasa. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti sehingga proses lelang bisa berjalan lancer dan segera ada pemenangnya," tutur Yudha.

Sambil menunggu proses lelang selesai, Yudha berharap lokasi ruas jalan yang akan ditingkatkan sudah bersih dan siap.

Artinya, lahan atau tanah yang dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap dan utilitas yang berada sepanjang ruas jalan tersebut seperti pipa PDAM dan lainnya sudah direlokasi.

"Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu atau kualitas sehingga kondisi yang rusak menjadi jalan yang mulus," terang Yudha.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved