Kriminalitas

ART di Bogor Dibunuh Pacarnya usai Berhubungan Intim, Pelaku Cemburu Ada Pria Lain Sering Chat

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku dibekuk setelah adanya laporan orang hilang dari majikan korban.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita di Kampung Pisang, Kecamatan Cibinong 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita di Kampung Pisang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/2/2022).

Pelaku berinisial AS (30) ini dibekuk di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Kamis (10/2/2022).

Sementara lokasi pembunuhan itu dilajukan di kontrakan pelaku di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Pelaku AS merupakan buruh harian lepas, sedangkan korban SN (25) adalah pacarnya sendiri.

Baca juga: Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pesinetron Riza Syah Datangi Polres Jakarta Selatan  

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku dibekuk setelah adanya laporan orang hilang dari majikan korban.

"Majikan korban sempat melaporkan bahwa yang bersangkutan beberapa hari tidak pulang," kata Iman, Jumat (11/2/2022).

Setelah menghubungi keluarga, ayah korban bilang bahwa yang bersangkutan tidak pulang ke rumah.

Baca juga: Usai Berhubungan Intim, Buruh Harian Bunuh Kekasihnya karena Cemburu, Sempat Simpan Mayat Korban

"Lalu majikan membuat laporan ke kepolisian," jelasnya.

Iman mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah membekap korban dengan bantal.

"Dia membekap pacarnya selama 10 menit hingga korban kehabisan napas dan meninggal," paparnya.

Berdasarkan otopsi oleh dokter, lanjut Iman, korban meninggal karena terganggu jalan napasnya.

Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini mengungkapkan hubungan pelaku dan korban adalah pacaran.

"Dia melakukan tindakan itu karena cemburu korban sering dihubungi temannya yang sebagian besar lelaki," tutur Iman.

Sebelum dibunuh, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Baca juga: Kronologis Remaja Bekasi Tewas Dikeroyok, Disangka Maling saat Cari Kucing Tengah Malam

"Tindakan pembunuhan ini dilakukan sendirian di kontrakan pelaku di Bogor Utara," tutur Iman.

Setelah dibunuh, pelaku sempat menyimpan jasad korban di kontrakan.

"Awalnya dia ingin membuang jasad korban ke sungai di Cibinong. Tetapi saat melintasi Kampung Pisang di Karadenan jenasah jatuh dan tidak bisa diangkat lagi sehingga ditinggalkan di situ," jelas Iman.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved