Vaksinasi Covid19

MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

Asrorun mengatakan, MUI telah melakukan pemeriksaan melalui tim auditor dari LPPOM MUI.

mui.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal untuk Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal untuk Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis).

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam mengatakan, pada sidang pertama MUI, diperoleh informasi proses produksi Vaksin Merah Putih telah memenuhi standar halal.

"Pertama, ketentuan umum bahwa Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis dengan nama Vaksin Merah Putih dan seterusnya."

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar

"Dengan ketentuan hukum vaksin, hukumnya suci dan halal," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Asrorun mengatakan, MUI telah melakukan pemeriksaan melalui tim auditor dari LPPOM MUI.

Auditor LPPOM MUI memeriksa dokumen dan lapangan terkait komposisi dan proses produksi yang dilaksanakan di Bogor.

Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi

"Hasil pemeriksanaan oleh tim auditor LPPOM MUI hasilnya dilaporkan ke pimpinan Komisi Fatwa, untuk memperoleh telaahan dan kajian aspek keagamaan," jelas Asrorun.

Akhirnya, kata Asrorun, pada 7 Februari 2022, MUI menyelenggarakan rapat pleno Majelis Fatwa, membahas fatwa produk vaksin Merah Putih.

Ada tujuh lembaga pengembang Vaksin Merah Putih.

Baca juga: Polisi Pulangkan 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap, Satu Orang Diisolasi karena Positif Covid-19

Yakni, tim dari Universitas Airlangga (Unair); Institut Teknologi Banding (ITB); Universitas Indonesia (UI); Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman BRIN; Universitas Padjadjaran; dan tim LIPI yang sudah melebur ke dalam BRIN.

Unair dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis) sudah melakukan uji klinis fase 1, setelah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal Februari 2022.

Sebelum Uji Klinis Fase 1, telah dilewati uji pra klinik 1 dan 2 dari BPOM.

Baca juga: Lima Organisasi Dokter Tak Lagi Gunakan Ivermectin Hingga Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Sebanyak 90 relawan antara 18 sampai 60 tahun tergabung dalam Uji Klinis Fase 1 ini.

Bila fase 1 sukses, dilanjutkan ke fase 2 yang melibatkan 400 relawan, dan fase 3 sebanyak 5.000 relawan.

Setelah ketiga fase uji klinis ini gol, maka bisa disuntikkan untuk umum pada pertengahan tahun ini.

Vaksin Merah Putih juga sudah mengantongi sertifikat halal pada 7 Februari 2022 sampai 6 Februari 2026. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved