Polisi Pulangkan 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap, Satu Orang Diisolasi karena Positif Covid-19

Ramadhan menuturkan, ada satu warga yang harus dilakukan proses isolasi, lantaran reaktif Covid-19.

Tangkapan layar
Polri memulangkan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap, saat mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memulangkan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap, saat mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2021).

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ramadhan menuturkan, ada satu warga yang harus dilakukan proses isolasi, lantaran positif Covid-19.

Baca juga: Golkar Siap Berkoalisi dengan Parpol Apa Pun Asal Airlangga Hartarto Jadi Capres

Warga itu kini telah dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah Jawa Tengah.

"Didapat satu warga yang terkonfirmasi Covid, sehingga menjalani isolasi terpusat," jelas Ramadhan.

Bantah Kepung dan Tangkap Warga

Video ratusan polisi bersenjata lengkap mengepung sebuah masjid dan menangkap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beredar viral, Selasa (8/2/2022).

Video itu dibagikan oleh akun Instagram @wadas_melawan.

Pengepungan itu diduga terjadi saat ratusan polisi mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas.

Baca juga: KSAD Bilang Tuhan Bukan Orang Arab, Menteri Agama: Mari Jernih Melihat Setiap Persoalan

Menanggapi video itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy membantah ada pengepungan masjid di Desa Wadas.

Menurutnya, video yang beredar di media sosial dinarasikan secara provokatif.

Iqbal mengklaim polisi berada di depan masjid untuk melakukan pengamanan dari serbuan massa.

Baca juga: 3.779 Kasus Omicron Tersebar di 18 Provinsi, Jakarta Mendominasi, Papua Juga Terpapar

"Polisi mengamankan yang di dalam masjid dari serbuan warga lain," jelas Iqbal Alqudussy, Rabu (9/2/2022).

Selama proses pengukuran, kata Iqbal, massa yang menolak kegiatan tersebut berkumpul di depan masjid.

Dia mengklaim terdapat beberapa warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga: KPU, Pemerintah, dan DPR Bakal Duduk Bareng Lagi untuk Putuskan Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved