Polwan Cantik Menghilang

Kombes E Zulpan Bantah Alasan Briptu Cantikan Kabur dari Tugas Karena Tersandung Kasus Video Syur

Polisi membantah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto melarikan diri karena video syur tersebar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Instagram/@forumwartawanpolri
Polwan cantik asal Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membantah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto melarikan diri, karena video syur tersebar.

Zulpan berujar bahwa isu video syur tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Zulpan berujar bahwa Polda Metro Jaya hanya membantu amankan Briptu Cantika atas permintaan Polda Sulawesi Utara.

Sementara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 ada pada kewenangan Polda Sulawesi Utara.

Baca juga: Setelah Ditangkap di Kemang, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Telah Dipulangkan ke Manado

Baca juga: Kombes E Zulpan Imbau Masyarakat tak Terhasut Ajakan Panitia Reuni 212 Aksi di Patung Kuda

Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hari Kedua Menginap di Grand Kemang Hotel

Diketahui sebelumnya usai ditangkap, polisi wanita (polwan) cantik asal Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto langsung dipulangkan ke satuannya.

Zulpan mengatakan bahwa Briptu Cantika dikirim ke Polres Kota Manado pada Rabu (9/2/2022) malam usai ditemukan di Hotel Grand Kemang.

"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan. Baru sampai di sana," kata Zulpan dikonfirmasi Kamis (10/2/2022).

BERITA VIDEO: Pengelola PO Bus di Terminal Kalideres Keluhkan Penerapkan PPKM Level 3

Zulpan memastikan Polda Metro Jaya tidak ikut campur dalam pemberian sanksi atau pemprosesan pelanggaran yang dilakukan Briptu Cantika.

Sebab, semua itu kewenangan Polda Sulawesi Utara.

Adapun Polda Metro Jaya hanya membantu dalam pengamanan karena Briptu Cantika melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait membenarkan telah menerima Briptu Cantika.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulawesi Utara," jelas Julianto dikonfirmasi.

Sebelumnya, polisi cantik yang melarikan diri dari tugas di Polda Sulawesi Utara ditangkap di kawasan Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved