Kasus Pelanggaran Kekebasan Beragama di Jawa Barat Konsisten d Nomor Satu, Kalbar Mengejutkan
Setara Institute merilis hasil temuan kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sepanjang 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Setara Institute merilis hasil temuan kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sepanjang 2021.
Setara Institute mendapati Jawa Barat (Jabar) masih menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran KBB terbanyak, yakni 40 peristiwa, sepanjang 2021.
Hal itu disampaikan peneliti kebebasan beragama/berkeyakinan Setara Institute Syera Anggreini Buntara, dalam Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube Suara Setara, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar
"Sejak Setara Institute menerbitkan laporan KBB sejak tahun 2007, Jawa Barat adalah provinsi yang konsisten teratas dengan pelanggaran terbanyak, dari sejak 2007 hingga sekarang sudah 14 tahun menempati posisi yang teratas," tutur Syera.
Syera menyebut DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah peristiwa pelanggaran KBB terbanyak, yakni 26 peristiwa.
Disusul Jawa Timur dengan 15 peristiwa pelanggaran KBB.
Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi
"Dari tren juga, DKI Jakarta dan Jawa Timur biasanya sejak 2007 masuk ke dalam top five (lima besar) jadi polanya masih sama untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur," tambahnya.
Syera mengatakan pihaknya menyoroti Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk dalam lima besar daerah dengan pelanggaran KBB terbanyak, yakni 14 peristiwa sepanjang 2021
Padahal, kata Syera, Kalbar sejak 2007 tidak pernah masuk ke dalam lima besar.
Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI
"Tetapi sekarang 2021 masuk ke dalam top five, ini karena di samping adanya penolakan-penolakan gereja di Pontianak."
"Setidaknya ada dua gereja yang kami dapati info dari jaringan kami di lokal di Pontianak, ada dua gereja yang mengalami penolakan," ungkap Syera.
Tak hanya itu, peristiwa kembali meningkat dengan kasus Masjid Miftahul Huda, milik Jemaat Ahmadiyah Sintang.
Baca juga: Direktur Utama Lion Air Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Rentetan kasusnya sangat panjang sejak mengalami penolakan pada 2020.
Lalu, di 2021 ada ujaran kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah Sintang, dan penyegelan masjid sebanyak dua kali oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kemudian, perusahaan dan pembakaran masjid oleh kelompok intoleran, serta diikuti keluarnya kebijakan diskriminatif berupa surat peringatan tiga kali yang diterbitkan oleh Pemkab Sintang untuk memerintahkan Jemaah Ahmadiyah Sintang membongkar sendiri.
Baca juga: Mahfud MD: Tidak Ada Satupun Letusan Senjata dan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban
"Jadi rentetan peristiwa yang sangat panjang ini berkontribusi pada peningkatan peristiwa Kalimantan Barat dan naiknya peringkat menjadi top five ini," jelasnya.
Sementara, di posisi kelima ada Sumatera Utara dengan pelanggaran KBB sebanyak 11 peristiwa di 2021. (Fransiskus Adhiyuda)