Densus Tangkap Anggota Teroris
Densus 88 Meringkus Dua Teroris di Yogyakarta, Satu Orang Ternyata Pernah Uji Coba Bom di Bantul
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di daerah Bantul, Yogyakarta pada Rabu (9/2/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
"Iya betul ada penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di Yogyakarta," kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa keduanya diduga adalah terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Adapun mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dua tersangka jaringan JAD wilayah Yogyakarta," ujar Ramadhan.
Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Dwi Rahmanto menceritakan bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.
"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Dwi.
Adapun yang diamankan adalah pria berinisial F.
Namun, Dwi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.
Dwi mengungkapkan bahwa pagi sekitar pukul 07.00 masih ada tetangganya yang berpapasan dengan F.
"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," ujar Dwi.
Adapun penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditinggali F.
"Kami antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apapun," ujarnya.