Terapi Plasma Konvalesen dan Ivermectin Dicabut Pada Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4

Lima organisasi profesi meluncurkan Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4. Ada sejumlah pembaharuan pedoman tatalaksana Covid-19.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
Tangkapan layar Warta Kota / Mochammad Dipa
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Erlina Burhan menjelaskan beberapa pembaharuan pedoman pada Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, saat konferensi virtual, Rabu (9/2/2022). 

Namun yang terpenting adalah, Agus menekankan bahwa pada saat ini di mana kasus Covid-19 tengah melonjak,untuk  kasus-kasus tanpa gejala (OTG) dan kasus dengan gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kasus-kasus tanpa gejala dan kasus ringan, maka penatalaksanaannya cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi yang terpantau di beberapa lokasi yang sudah ditunjuk pemerintah," jelas dia. 

Lebih lanjut Agus mengatakan, yang tidak kalah penting, obat-obatan COVID-19 harus diakses melalui tenaga medis. 

"Apa saja yang diberikan nanti bisa diperoleh berdasarkan derajatnya. Sedangkan untuk perawatan dengan derajat sedang, pada beberapa kasus gejala ringan itu bisa dirawat inap, terutama pada kasus komorbid yang tidak terkontrol," ujar Agus. (dip)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved