Kabar Artis

Tiga Penggugat Investasi Tabung Tanah Berharap Bisa Bertemu Ustaz Yusuf Mansur Saat Sidang Mediasi

Tiga penggugat terkait pelanggaran hukum bisnis tabung tanah berharap bertemu Ustaz Yusuf Mansur saat sidang mediasi digelar 22 Februari 2022.

Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Ustaz Yusuf Mansur. Tiga penggugat terkait pelanggaran hukum bisnis tabung tanah berharap bertemu Ustaz Yusuf Mansur saat sidang mediasi digelar 22 Februari 2022. 

Mereka tertarik dengan investasi yang ditawarkan pemilik Pesantren Darul Quran itu dan menyetorkannya melalui Koperasi Merah Putih.

Mereka masing-masing menginvestasikan uang Rp 4,6 juta, Rp 4,9 juta dan Rp 4,6 juta.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Diminta Mengembalikan Uang Investasi Tabung Tanah Para Pekerja Migran, Berapa?

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat Zaini Mustofa Senilai Rp 98 Triliun, Bagaimana Hitung-hitungannya?

Lantaran tidak ada kejelasan atas investasinya itu, mereka mengajukan gugatan perdata dan berharap Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan Rp 186 juta (Surati), Rp 188 juta (Aida Alamsyah), dan Rp 186 juta (Yetti Rahmawati).

Uang tersebut merupakan dari nilai pokok investasi, uang bagi hasil, uang ganti rugi, dan uang denda selama mereka berinvestasi sejak 2014.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved