Virus Corona

PPKM Level 3, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Temukan 3 Tempat Hiburan Malam Langgar Prokes

Sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan kedapatan masih melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - Sejumlah kafe di Jakarta melanggara protokol kesehatan saat PPKM Level 3 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Saat pemberlakuan PPKM Level 3, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kedapatan masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu diketahui usai Ditres Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia Prokes pada Senin (7/2/2022) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia Prokes pada pukul 23.45 WIB sampai Selasa (8/2/202) dini hari.

Ada tiga tempat hiburan malam yang disambangi dalam razia Prokes itu.

Ketiga tempat hiburan malam itu ialah SECOND FLOOR Bar & Club, VENUE Bar & Lounge, dan NU CHINA Bar & Lounge.

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Ungkap Banyak Tempat Hiburan Malam Kerap Langgar Prokes Meski Sudah Dirazia

"Hasilnya dari tiga tempat hiburan malam yang kami sambangi, satu tempat hiburan malam ditemukan masih operasi pukul 00.20 WIB," ujarnya dihubungi Selasa (8/2/2022).

Adapun tempat hiburan malam yang melanggar ialah SECOND FLOOR Bar & Club. 

Selanjutnya kata Mukti, pihaknya melakukan swab antigen dan tes narkoba kepada 13 pengunjung dan pegawai.

Hasilnya semuanya negatif Covid-19 dan narkoba. Karena melanggar Prokes, tempat hiburan malam itu disegel oleh kepolisian. Bar tersebut diberi garis polisi.

Razia Prokes selesai pukul 02.00 WIB. 

Petugas Gabungan Gelar Razia Prokes di Kawasan Palmerah, Jumpai Banyak Warga Abai Prokes

Kasus Covid-19 terus meningkat, aparat gabungan Palmerah dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar Razia protokol kesehatan pada Kamis (3/2/2022).

Razia itu dilakukan di delan Rusunawa KS Tubun Jalan Taman Bungan I RT02/01, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Aparat gabungan berjumlah 30 orang ini disebar ada yang di bawah kolong fly over dan di depan Rusunawa tersebut.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pemprov DKI Siap Menambah 22.000 Bed Rumah Sakit

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved