Pandemi Virus Corona

Kabid Humas Polda Metro Ungkap Banyak Tempat Hiburan Malam Kerap Langgar Prokes Meski Sudah Dirazia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan prihatin melihat sikap manajemen tempat hiburan malam yang bandel, meski sudah kena razia.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dmengungkapkan rasa prihatin pada pengelola tempat hiburan malam yang banyak melanggar prokes, meski sudah pernah kena razia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski sudah dirazia berkali-kali, masih ada tempat hiburan malam yang membandel langgar protokol kesehatan (Prokes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu Bar and Lounge di Jakarta Selatan kedapatan curi-curi operasi melanggar jam operasional.

"Iya ada satu kafe di Mega Kuningan, Jakarta Selatan ketahuan langgar protokol kesehatan. Patroli dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Politisi PSI Ingatkan Jakpro tak Terburu-buru saat Lelang Lintasan Formula E untuk Cegah Pelanggaran

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Bar and Lounge yang melanggar itu ialah Apollo Bar and Lounge.

Tempat hiburan malam yang berada di Gedung Bellagio Lantai UG Jalan Mega Kuningan itu ketahuan langgar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.

"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti dihubungi Minggu (6/2/2022).

Mukti mengatakan pihaknya langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.

Baca juga: Aneh, Permintaan Mobil Ambulans di Kota Tangerang sepi di saat Kasus Covid-19 Melonjak

Hasilnya semua pengunjung dan pegawai dinyatakan negatif Covid-19 dan negatif narkoba.

Kata Mukti, dari rangakaian patroli kesehatan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Bar Apollo baru pertama kali ketahuan melanggar ketentuan Prokes.

Namun meski begitu, Ditres Narkoba tetap memberikan tindakan tegas terhadap pengelola karena pelanggaran PPKM Level 2 itu. Pihaknya menyegel bar tersebut.

"Kami pasangi garis polisi karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka ulangi lagi," jelas Mukti.

Razia protokol kesehatan di Bar kawasan Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022) malam (@ditresnarkoba PMJ). Sayang, manajer tempat hiburan itu justru kabur.
Razia protokol kesehatan di Bar kawasan Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022) malam (@ditresnarkoba PMJ). Sayang, manajer tempat hiburan itu justru kabur. (Warta Kota/Desy Selviany)

Selain itu, security, kasir, dan manajer Apollo bar and lounge dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran Prokes.

Sampai saat ini penyelidikan atas pelanggaran Prokes itu masih berlangsung.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved