Bupati Langkat Awalnya Bikin Kerangkeng untuk Anggota Pemuda Pancasila yang Kecanduan Narkoba
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengaku awalnya membuat kerangkeng manusia untuk membina kelompok masyarakat.
Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
"Organisasi sendiri, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila."
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Terbit Rencana Perangin Angin Akui Ada Korban Meninggal di Kerangkeng Miliknya
"Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," aku Terbit usai diperiksa Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.
Baca juga: Perluas Telemedisin Hingga Denpasar, Menkes: Insyaallah di Akhir Februari Kita Bisa Atasi Pandemi
Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikarangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," katanya.
Kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Korban Kerangkeng Manusia Bupat Langkat Meninggal Usai Seminggu Dikurung
Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," bebernya.
Bakal Uji Fakta
Komnas HAM mendatangi KPK untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, terkait temuan kerangkeng manusia.
Setelah itu, Komnas HAM bakal melakukan uji fakta dengan tim ahli.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, saat turun ke lapangan, timnya menemukan banyak hal.
Baca juga: Diprotes karena Bilang Tuhan Bukan Orang Arab, Jenderal Dudung: Kelompok Kecil tapi Nyaring Bunyinya
Mulai dari dugaan perdagangan manusia, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.
“Setelah kepada bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli."
"Ada ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Februari 2022: 33.729 Orang Positif, 8.577 Sembuh, 82 Pasien Wafat
"Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi,” jelas Anam, Senin (7/2/2022).
Choirul menjelaskan, terkait dengan kekerasan, hal itu sudah direkomendasikan sejak awal kepada Polda Sumatra Utara.
“Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka, dan kami minta supaya ada penegakan hukum."
Baca juga: Jenderal Dudung: Jokowi Hatinya Bersih Sekali, Makanya Tuhan Takdirkan Jadi Presiden
"Sekarang mereka sedang berproses,” terangnya.
Walaupun kerangkeng manusia ini sudah ada sejak 10 tahun yang lalu, Choirul menuturkan informasi tersebut baru diketahui setelah ada laporan.
Komnas HAM juga tidak tahu apakah sebelumnya ada model seperti ini.
Baca juga: Pemerintah Berharap Nakes Bisa Menginap di Hotel Dekat Rumah Sakit
“Ketika kami cek dan sebagainya, kami juga komunikasi dengan penyidik KPK."
"Kami sudah mintai keterangan. Jadi sebelum kami berangkat ke Langkat, kami ketemu sama penyidiknya,” beber Anam. (Ilham Rian Pratama)