Berita Jakarta
Satpol PP Jakarta Barat Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Pengecekan tempat hiburan malam dan karaoke ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena biasanya di sana terjadi kerumunan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja - Satpol PP Jakarta Barat lakukan razia guna menegakkan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan karaoke keluarga pada Minggu (6/2/2022).
Pengecekan tempat hiburan malam dan karaoke ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena biasanya di sana terjadi kerumunan.
Selain itu juga pihaknya ingin menegakan jam operasional pada lokasi-lokasi olah vokal.
Pertama lokasi karaoke Happy Puppy di Taman Palem Mutiara, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat di datangi.
Tapi di sana tidak ditemukan adanya kegiatan karaoke atau pengelola sudah menutup sesuai jam operasional.
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Ungkap Banyak Tempat Hiburan Malam Kerap Langgar Prokes Meski Sudah Dirazia
Kedua di kawasan Taman Palem Lestari dengan nama Legend Style Family Karaoke diperiksa Banpol tersebut.
"Kami tidak menemukan pelanggaran prokes di dua tempat karaoke tersebut," kata Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakbar, Ivan Sigiro Senin (7/1/2022).
Ivan melanjutkan, ada satu tempat hiburan malam ditindak pihaknya karena melanggar jam operasional.
Nama tempatnya adalah Karaoke dan Bar Wijaya 77 berada di jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga: Informasi Soal Razia Narkoba di Kampung Boncos Sering Bocor, Pengedar dan Bandar Kabur Duluan
"Kami menindak dengan menyegel 1x24 jam dan pemiliknya kami panggil ke kantor Satpol PP di Kantor Wali Kota Jakarta Barat untun diberi pemahaman aturan PPKM," tegas pria berkacamata.
Mantan Kasatpol PP Kecamatan Tambora ini mengimbau kepada seluruh pengelola atau pemilik karaoke di Jakarta Barat untuk patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Ia tidak akan segan-segan menindak apabila kedapatan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Satgas Covid-19.
"Setiap hari kami melakukam pemantauan di lokasi kerumunan, tujuan untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.(m26)