PTM Sekolah
Tak Puas Keputusan Kemendikbud, KPAI Minta Anies Baswedan Meniadakan PTM Sebulan
Pemerintah pusat pun didesak untuk mengabulkan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta PTM dihentikan sebulan penuh.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak puas dengan aturan PTM 50 persen, KPAI desak Gubernur Anies Baswedan untuk hentikan PTM sleama sebulan penuh.
Seperti dikemukakan sebelumnya Mendikburikstek Nadiem Makarim telah mengeluarkan ketentuan Pembelajaran tatap muka dikurangi dari 100 persen menjad 50 persen pada PPKM level 2
Pemerintah pusat pun didesak untuk mengabulkan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta PTM dihentikan sebulan penuh.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, desakan ini disampaikan lantaran penyebaran Covid-19 varian Omicron terus meningkat.
"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucapnya, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Fadli Zon Desak Luhut Gunakan Akal Sehat karena tak Mau Hentikan Sementara PTM di Jakarta
Baca juga: Luhut Minta Lansia 60 Tahun ke Atas Tidak Keluar Rumah Dulu Sebulan ke Depan

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di ibu kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.
Bahkan, kasus aktif Covid-19 di ibu kota per Sabtu (5/2/2022) kemarin sudah mencapai 59.807.
Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.
"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujarnya.
Ia pun meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan keselamatan anak-anak demi menggelar PTM.
"Mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat," tuturnya.
Oleh karena itu, Retno mendukung penuh usulan Gubernur Anies Baswedan yang meminta agar PTM dihentikan sementara waktu hingga Maret 2022 mendatang.
"Menurut saya ini sebuah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak," kata dia.
"Saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia terima kasih," tambahnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ke depan ditolak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek pun hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.
Baca juga: Usulan Anies Baswedan PTM Sekolah Diubah Jadi PJJ Ditolak, Ini yang akan Berubah
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemberian diskresi kepada kepala daerah pada wilayah PPKM Level 2 ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyepakatinya.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ucapnya dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Kamis (3/2/2022).
Walau aturan ini sudah disepakati, bukan berarti seluruh daerah berstatus PPKM Level 2 bisa mengurangi kapasitas siswa menjadi 50 persen.
Daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang masih cukup terkendali pun masih diberikan izin untuk melaksanakan PTM Terbatas 100 persen.
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%," ujarnya.
Suharti menambahkan, orang tua tetap diberikan kebebasan untuk menentukan boleh tidaknya anak mengikuti PTM.
"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.
Anak buah Menteri Nadiem Makarim ini menyebut, kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada 31 Januari 2021 lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri.
FOLLOW US
Ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap mengawasi protokol kesehatan dan menghentikan sementara PTM Terbatas bila ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk satu bulan ke depan.
Usulan ini dikatakannya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (2/2/2022) siang.
"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies di Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Sehingga dalam satu bulan ke depan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimungkinkan bakal berganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kendati begitu, usulan ini masih dalam tahap pembahasan sembari memantau perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Nah ini sedang dibahas. Nanti selesai pembahasannya, kita akan sampaikan bagaimana hasilnya. Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100% pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov DKI tetap bersikeras menggelar PTM terbatas meski kasus aktif sudah teridentifikasi di sekolah.
SKB 4 Menteri selalu menjadi alasan utama kebijakan PTM terbatas masih dilakukan.
Padahal, Pemprov DKI telah menerima laporan 90 telah ditutup sementara lantaran lebih dari 100 warga sekolah terpapar Covid-19.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Puas dengan Nadiem, KPAI Desak Pemerintah Kabulkan Usul Anies Hentikan PTM Sebulan