PTM Sekolah
Usulan Anies Baswedan PTM Sekolah Diubah Jadi PJJ Ditolak, Ini yang akan Berubah
Kemendikbudristek hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal mengikuti surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Diketahui, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengubah PTM terbatas menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu bulan ditolak Kemendikbudristek.
Pasalnya, Kemendikbudristek hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.
Terkait hal ini, Disdik DKI Jakarta pun melakukan rapat kordinasi dan hasilnya diputuskan jalannya PTM bakal mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
"Jadi gini, pertama saya ikuti rapim diarahkan dengan pimpinan dinas pendidikan InsyaAllah DKI Jakarta menyesuaikan dengan surat edaran Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2. Artinya wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50% dari rombongan belajar," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Wagub DKI Bela Anies, Bantah Usulan Penghentian PTM 100 persen Ditolak Pusat
Baca juga: Kasus Covid Naik, Pemkab Karawang Tunda PTM Mulai 3-19 Februari 2022 untuk PAUD, SD, SMP, dan PKBM
Secara otomatis, kegiatan belajar akan kembali menggunakan metode blended learning.
Sehingga 50 persen siswa bakal melakukan PTM terbatas dan sisanya melakukan PJJ.
Kendati begitu, ia tidak menyimpulkan usulan Anies yang ditolak oleh Kemendikbudristek.
Menurutnya, kebijakan PTM dengan kapasitas 50 persen juga pernah diambil oleh pihak Pemprov DKI sedari tahun 2021 lalu.
Sehingga hal ini membuktikan Pemprov DKI konsisten dalam menaati regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
"Jangan bilang ditolak dong, itu namanya nembak ditolak. Kan diterima tidak semuanya. Saya kira ini progres yang baik ya, kalau DKI kan sekedar mengusulkan, intinya dki sangat menyeleraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat," imbuhnya.
PTM di DKI Tak Jadi Dihentikan Sebulan
Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan PTM selama sebulan ke depan ditolak Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek pun hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemberian diskresi kepada kepala daerah pada wilayah PPKM Level 2 ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).