Pandemi Virus Corona
Kondisi Sudah Gawat, Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Prokes
Satpol PP DKI Jakarta meningkatkan frekuensi razia dan sanksi kepada pelanggar prokes, mengingat keadaan mulai mengkhawatirkan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya meningkatkan frekuensi razia kepada pelanggar prokes, dan menerapkan sanksi tegas.
Melainkan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan kembali pola hidup sehat dalam mengurangi potensi penularan Covid-19.
Masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan pelanggaran PPKM melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan untuk dilakukan penertiban. Identitas pelapor juga dirahasiakan untuk memberi keamanan masyarakat yang melapor.