Warga Limo Depok Gelar Aksi Protes Lahannya Diduga Diserobot Mafia Tanah

Lilin mengatakan, sebidang tanah dengan luas kurang lebih 2,3 hektar miliknya sejak tahun 1995 silam ini diklaim oleh sebuah perusahaan swasta, hingga

Editor: Mohamad Yusuf
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Warga di Kecamatan Limo, Kota Depok, menggelar aksi demo untuk menuntut kejelasan status lahan miliknya yang terancam proyek pembangunan jalan tol, Kamis (3/2/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga di Kecamatan Limo, Kota Depok, menggelar aksi demo untuk menuntut kejelasan status lahan miliknya yang terancam proyek pembangunan Jalan tol.

Salah seorang warga yang turut merasa dirugikan musabab tanahnya diduga diserobot oleh sebuah perusahaan hingga terancam tak mendapat ganti rugi, Lilin Suharlin, mengatakan, dirinya hanya memohon keadilan dan apa yang menjadi miliknya bisa dikembalikan.

“Saya mohon deh kembalikan hak kami, saya mohon itu. Jangan mengambil hak yang bukan haknya. Enggak enak matinya nanti, percaya saya,” kata Lilin di kawasan Limo, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Cegah Mafia Tanah, Akademisi UKI Aartje Tehupeiory Usul Pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Tanah

Baca juga: Polri tak Punya Rencana Menahan Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok yang Terlibat Mafia Tanah

Lilin mengatakan, sebidang tanah dengan luas kurang lebih 2,3 hektar miliknya sejak tahun 1995 silam ini diklaim oleh sebuah perusahaan swasta, hingga dirinya terancam tak menerima ganti rugi.

“Ketidakadilannya berasa banget ya, kami dilempar sana dilempar sini. Tapi jawabannya ya nanti, ini kita enggak berani bertindak karena pesanan dari atas. Siapa, katanya dari pihak istana,” ungkapnya.

Padahal, Lilin bersama sejumlah warga lainnya padahal sangat mendukung proyek pembangunan jalan tol tersebut.

“Kalau pembangunan disini kami semua pasti mendukung, karena Limo ini akan berkembang. Tapi kenyataannya kami kan nggak dikasih kesempatan untuk mendapatkan hak kami,” bebernya.

Lebih lanjut, Lilin mengatakan dirinya bukan hanya sekali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk meminta penjelasan.

Bahkan, ia pun telah dimediasi beberapa kali meski belum menemui titik terang hingga saat ini.

“Dia (pihak BPN) selalu bilang pesanan dari atas. Nah kalau Pak Jokowi tidak memberantas diduga mafia tanah ini, maka tidak akan pernah adil,” katanya.

Lilin mengatakan, kecurigaannya terhadap pihak BPN Kota Depok ini bukan lah tidak mendasar.

Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Seorang Teknisi AC Digugat, Sidang Putusan Bakal Digelar PN Jakbar Besok

Baca juga: Gara-gara Membongkar Praktik Mafia Tanah, Nyawa Mantan Menlu Dino Patti Djalal Terancam Melayang

Ia menduga ada keterlibatan BPN Kota Depok dalam penerbitan surat tanah milik perusahaan swasta yang menyerobot tanah miliknya tersebut.

“Kok bisa jadi sertifikat kalau tidak ada permainan dari oknum BPN, mereka pasti dapat duit. Dan semua pangkalnya kami duga itu BPN,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Lilin dan warga yang lainnya, Jacob, mengungkapkan, pihaknya telah menempuh kasus ini ke ranah perdata dan pidana.

“Jadi yang sedang kami lakukan, kami sudah lapor polisi juga secara pidananya, kemudian juga proses-proses hukum lainnya. Di samping juga kami masih menunggu, karena masih ada kewajiban BPN Depok untuk menyelenggarakan mediasi sekali lagi, setelah sebelumnya kemarin dilakukan identifikasi fisik,” tuturnya.

Jacob berujar bahwa laporan dugaan pemalsuan surat tanah tersebut telah diidentifikasi pihak kepolisian.

“Polisi kemarin juga telah mengidentifikasi terkait laporan kami tentang dugaan adanya pemalsuan dokumen, dalam hal ini peta bidang yang dibuat setelah peta bidang yang sebelumnya sudah fix,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Limo Depok Demo Tuntut Kejelasan Status Tanah Miliknya yang Diduga Direbut Mafia Tanah

Sumber: Tribun Jakarta
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved