Berita Nasional

Melalui Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo 

Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” pungkas Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan, menerangkan, program tersebut tentu akan sangat membantu para pekerja ketika mereka kehilangan pekerjaan.

Sembari mencari pekerjaan baru, para pekerja tersebut bisa menggunakan uang tunai dari program JKP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Termasuk informasi lowongan kerja dan pelatihan pekerja yang akan mereka dapatkan melalui program ini, yang memungkinkan mereka bisa menemukan pekerjaan baru dan menatap masa depan kembali," ungkap Boby Foriawan

Boby menyebut, program JKP menjadi nilai tambah yang bertujuan untuk mensejahterakan para pekerja, khususnya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.

Terlebih-lebih, kata dia program ini juga sebagai salah satu program pemulihan ekonomi dan kehidupan rakyat pasca Covid-19.

"Sehingga dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari," kata Boby

Baca juga: BPJamsostek Siap Hadirkan Program JKP, Korban PHK Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

Boby meminta peserta untuk tidak segan memanfatkan program ini dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Ia memastikan, BPJamsostek akan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang melakukan klaim.

"Dalam hal pencairan klaim, kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta karena memang sudah menjadi kewajiban kami," tandasnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved