Berita Nasional

BPJamsostek Siap Hadirkan Program JKP, Korban PHK Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP ini

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo 

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” pungkas Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M Izaddin menyebutkan, program tersebut akan sangat bermanfaat bagi para pekerja.

Terlebih, dalam kondisi pandemi, tidak sedikit pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Baca juga: BPJamsostek Kebayoran Lama Lindungi Agen, Oranger dan Deliver PT Pos se-Jaksel dengan Layanan Pospay

"Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari," kata Izaddin

"Dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah," Izaddin menambahkan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved