Berita Jakarta
BPJamsostek Kebayoran Lama Lindungi Agen, Oranger dan Deliver PT Pos se-Jaksel dengan Layanan Pospay
Rita Mariana menyampaikan bahwa setiap pekerja wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama C Jakarta Kebayoran Lama melakukan kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus akuisisi melalui Pospay kepada agen-agen, oranger dan deliver se wilayah Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan manajemen PT Pos Indonesia KCU Jakarta Flora Jakarta Selatan dan manager di jajarannya, bertempat di Kantor Pos KCU Jakarta Flora Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/1/2022)
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.
Baca juga: Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kantor Pos dan Aplikasi Pospay
Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan pendaftaran peserta baru pekerja Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal)
Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan tentunya makin mempermudah para pekerja seperti pedagang, assisten rumah tangga, wartawan, sopir angkutan serta pekerja informal lainnya untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama, Rita Mariana menyampaikan kepada agen-agen, oranger, deliver, CSO dan petugas loket PT Pos Indonesia bahwa setiap pekerja wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Rita juga mensosialisasikan kemudahan pembayaran dan pendaftaran BPJamsostek yang bisa dilakukan melalui kanal Pospay dari Kantor Pos Indonesia ,sehingga diharapkan mereka juga dapat mengakuisisi ekosistem lainnya yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia .
Baca juga: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Sapa Asik BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang bersama Komisi IX DPR RI
“Sosialisasi dan akuisisi ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara BPJamsostek dan PT Pos Indonesia terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Rita.
"Kerja sama ini, sebelumnya, secara resmi telah dilaunching oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, bersama dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi di Gedung Pos Ibu kota, Jakarta Pusat , Senin 20 Desember 2021,” Rita menambahkan.
Dalam acara sosialisasi ini, Executive General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Jakarta Flora Jakarta Selatan, Mohamad Sarip menyambut baik dan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan PT Pos Indonesia di Wilayah Jakarta Selatan.
“Tentunya Kami menyambut baik dan sangat mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, melalui jaringan PT Pos Indonesia yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan, beserta agen pos dan aplikasi Pospay," kata Mohamad Sarip
"Kami siap mendukung proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, sebagai langkah konkritnya kami PT Pos Indonesia KCU Jakarta Flora Jakarta Selatan akan melindungi agen-agen, oranger, deliver, CSO dan petugas loket kedalam program BPJS Ketenagakerjaan dan dalam sosialisasi ini serempak didaftarkan dan membayar melalui Pospay supaya mereka bekerja dengan tenang dan nyaman, " terang Mohamad Sarip.
Baca juga: Pemberitaan Minim, Dewas BPJamsostek Minta Media Bantu Publikasi Program Ketenagakerjaan
Baca juga: Momentum Hakordia 2021, BPJamsostek Kebayoran Baru Gelar Kampanye Dukung Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Deputi Executive General Manager, Agung Janarjono berharap dengan kerjasama ini pastinya memberikan kemudahan dalam pendaftaran dan bertransaksi.
"Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja Indonesia," tambah Agung.