Kasus Hukum Jerinx SID
Akibat Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Terhadap Terdakwa Jerinx SID Ditunda Pekan Depan
Jerinx SID menjalani jalani sidang soal kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
“Kalau begitu sepakat kita beri kesempatan namun harus kita ingat kesepakatan di awal pemeriksaan inj tidak boleh lama dan peraturan MA yang mengatur bahwa perkara ini tidak lewat tiga bulan,” jelas hakim ketua.
Selain itu, mengingat sidang saat ini yang memakan waktu, persidangan terdakwa Jerinx akan dilangsungkan pekan depan sebanyak dua kali dalam seminggu.
“Senin tanggal 7 dan Rabu, karena Kamis ada perkara lain. Rabu tetap dan ditambah hari Senin,” ucap hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Karma
Di sisi lain, penggiat sosal Adam Deni dikabarkan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Penangkapan Adam Deni diduga terkait postingannya di media sosial (medsos).
Namun, Bareskrim Polri belum mau membicarakan rinci kasus tersebut.
Sementara itu, Jerinx menyampaikan ekspresinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jerinx-sid-mengajukan-tes-poligraf-atau-tes-kebohongan-terhadap-adam-deni.jpg)