Ibu Kota Pindah
Digosipkan Punya Lahan 160 Hektare di IKN Nusantara, Ini Klarifikasi Yusril Ihza Mahendra
Yusril menjelaskan, dirinya merupakan salah satu pemegang saham PT Mandiri Sejahtera Energindo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra merespons isu dirinya disebut memiliki lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menegaskan dirinya tidak memiliki lahan seluas 160 hektare seperti isu yang beredar.
Yusril menjelaskan, dirinya merupakan salah satu pemegang saham PT Mandiri Sejahtera Energindo.
Baca juga: Bupati Langkat Belikan Mini Cooper untuk Kado Ulang Tahun Anak, KPK: Informasi Menarik Buat Penyidik
Ia menyebut, 20 persen saham miliknya itu merupakan pembayaran dari perusahaan atas jasa sebagai pengacara.
"Saya mendapatkan saham 20 persen dan diangkat jadi komisaris perusahaan tersebut (PT Mandiri Sejahtera Energindo) sebagai pembayaran jasa hukum menangani kasusnya."
"Karena mereka dalam kesulitan membayar jasa hukum secara tunai," kata Yusril, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Karaoke Double O Sorong
Meski begitu, Yusril mengaku telah menjual lagi saham miliknya itu.
Sebab, ada tumpang-tindih perizinan pinjam pakai kawasan hutan, sehingga perusahaan tersebut tidak bisa mengerjakan tambang di area tersebut.
"IUP tersebut sudah ada belasan tahun yang lalu, jauh sebelum ada kabar daerah itu akan dijadikan IKN."
Baca juga: Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Ditembak KST Papua Diterbangkan ke Bandung, Jambi, dan Maluku Tengah
"Ketika akan dijadikan IKN, tidak pernah ada pembicaraan apa pun dengan pemerintah mengenai nasib IUP di kawasan tersebut, setelah nantinya dijadikan ibu kota," ungkapnya.
Yusril mengatakan IUP tersebut berada di atas lahan 160 hektare.
Ia mengatakan hal tersebut tidak pernah diungkap ke publik, sehingga orang bertanya-tanya ada berapa ribu atau puluhan ribu lahan yang disebut miliknya di kawasan Ibu Kota Negara.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Jenazah Serda Rizal Maulana di Bandung
"Apakah Yusril sudah jadi orang kaya baru sehingga mampu menandingi para konglomerat seperti Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo dan lain-lain?"
"IUP sejatinya bukan kepemilikan atas tanah, melainkan hanya izin menambang (IUP) di atas tanah yang bukan miliknya. Bisa tanah dikuasai negara, bisa juga tanah milik orang lain," terang Yusril.
Ia mengatakan, urusan pinjam pakai kawasan hutan serta pembebasan lahan milik penduduk di kawasan yang hendak dijadikan tambang itu belum beres.
Baca juga: Prabowo Bilang Pengganti KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 yang Dijual Sudah Disiapkan