Sudah Sepekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Jaksel Masih Tinggi
Namun harga minyak goreng di pasar tradisional di Jakarta Selatan masih juga tinggi atau belum turun dan tidak mengikuti kebijakan satu harga itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sudah sepekan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14.000 perliter diterapkan pemerintah dengan mengelontorkan minyak goreng kemasan bersubsidi.
Namun harga minyak goreng di pasar tradisional di Jakarta Selatan masih juga tinggi atau belum turun dan tidak mengikuti kebijakan satu harga itu.
Seperti yang terpantau di dua pasar di Jaksel, yakni Pasar Mede, Cilandak, dan Pasar Cipete, Kebayoran Baru.
Di Pasar Mede, sejumlah pedagang masih menjual minyak goreng seharga Rp18.000-Rp20.000 per liter.
"Yang Bimoli dua liter Rp37.000, yang satu liter Rp18.500," ujar Kasmi (58), salah seorang pedagang, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, toko lainnya yang tak jauh dari lapakj milik Kasmi membanderol minyak goreng sebesar Rp20.000.
Alasan pedagang di Pasar Mede masih menetapkan harga tinggi, karena belum dapat pasokan minyak goreng subsidi pemerintah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 27 Januari Libra Butuh Sendiri, Gemini Atur Keuanganmu
Baca juga: Tidak Ada Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Humas: Semua OTG
"Rencana besok kami baru dapat minyak itu, jenis minyaknya Sovia dan Sania," kata Kasmi.
Sementara itu, harga minyak goreng di Pasar Cipete dibanderol Rp19.000-21.000 per liter.
Pedagang minyak goreng di Pasar Cipete, Mutmainah (48) mengaku sudah mendapatkan pasokan minyak goreng subsidi berupa jeriken pada Rabu ini.
Baca juga: Tren Bedah Robotik di Indonesia Maju Pesat, Perlu Diimbangi Peningkatan Jumlah Dokter Ahli
Namun, Mutmainah tidak menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah senilai Rp14.000 per liter.
"Kalau literan susah, ngeliterin plastiknya kan, karena saya juga biasa jual kiloan, jadinya saya jual kiloan," tuturnya.
Mutmainah menjual harga minyak goreng subsidi tersebut seharga Rp19.000 per kilogram.
Baca juga: Promo JCO Donut Terbaru Mulai Buy 1 Get 1 Minuman, Paket JPOP hingga Paket Sarapan
Baca juga: Kurang Sosialisasi dan Tutup Akses Jalan, Puluhan Warga Protes dan Datangi Proyek Tol Cijago II
"Kalau saya jual Rp14.000 nggak bisa, soalnya kan belum ongkos kuli, plastik, tenaga, dan lain-lain. Makanya saya jual segitu (Rp19.000)," kata Mutmainah.
Pedagang lainnya bernama Yusri (75), mengatakan tokonya masih menerapkan harga lama yakni Rp20.000 per liter.
"Harga itu sudah sejak tahun baru, sampai sekarang belum menurunkan harga karena belum disubsidi," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga sebagai upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat di Bali, Laga Uji Coba Indonesia vs Timor Leste Bergulir Tanpa Penonton
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Baca juga: Disebut Jadi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri: Orang Tua dan Keluarga Belum Merestukan
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari: Rekor Tertinggi di 2022! Pasien Positif Tambah 7.010 Orang
Baca juga: Hasil Riset CSIIS, Sebut Nama Erick Thohir Masuk di Daftar Capres 2024 Pilihan Warga Nahdlatul Ulama
"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat. Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," lanjut Mendag.
Terkait ini, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. (M31)