Tidak Ada Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Humas: Semua OTG

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto memastikan tidak ada pegawainya terpapar virus corona varian omicron.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Twitter@KemenkesRI
Ilustrasi: Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto memastikan tidak ada pegawainya terpapar virus corona varian omicron. 

WARTAKOTALIVE.COM - Sebanyak 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar virus corona atau Covid-19.

Diketahui, belasan karyawan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut terpapar virus corona sejak minggu lalu.

Mengenai hal tersebut dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Diterangkan Eko Aryanto, belasan pegawai tersebut dipastikan tak ada yang terpapar Covid-19 varian omicron.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Karyawan Terpapar Virus Corona Varian Omicron

Nama Menteri BUMN Erick Thohir Masuk dalam Daftar Calon Presiden 2024 Pilihan Warga Nahdlatul Ulama

Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri: Saya Tidak Memikirkan Pilkada, Masih Jauh!

"Belum bisa dipastikan omicron, yang jelas positif Covid-19," kata dia, pada Rabu (26/1/2022).

Namun, belasan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Oleh karenanya, Eko memastikan tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

"Semua OTG jadi pada isolasi di rumah masing-masing," tutur dia.

Sebelumnya, 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar Covid-19 pada Minggu lalu.

Belasan karyawan tersebut terpapar virus corona tanpa ada gejala atau penyakit yang dirasakan.

Meski sejak pekan lalu terpapar, tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Barat justru masih menerima pelayanan sampai hari ini Rabu (26/1/2022).

Eko Aryanto menjelaskan, alasan baru dilockdown besok Kamis (27/1/2022), karena surat edaran dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru keluar hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022). (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sehingga pihaknya hari ini melakukan pelayanan dan sidang terakhir sebelum ditutup sementara waktu.

"Minggu kemarin, Minggu lalu kemudian kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," ujar dia.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved