Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Diduga Terima Dana Pencucian Uang Rp647,8 Juta
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Siwi merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Karenanya Wawan mentransfer uang ke Siwi Widi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang Rp647,8 Juta, yang diduga dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Siwi merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
Karenanya Wawan mentransfer uang ke Siwi Widi sebanyak 21 kali.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Transfer itu kata Irwan dilakukan Wawan selama periode 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.
Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Baca juga: Baru Sehari Bekerja di Pinjol Ilegal, Alfia Ikut Diamankan Polisi
Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi, Polisi Amankan 99 Orang, Ini Perannya
Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500,00 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.
Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.
Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000.
Baca juga: Cegah Ektremisme dan Terorisme, Dirjen Pemerintahan Desa Gelar Audiensi dengan Kepala BNPT
Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.
Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas. Lalu pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.
Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.
Usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti yang dimaksud dalam surat dakwaan merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Mantan [pramugari Garuda Indonesia]," ujarnya.

Baca juga: Film Ben & Jody Dibintangi Chicco Jerikho dan Rio Dewanto Diputar Bioskop Mulai Besok, Siap Nonton?
Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.
"Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawabnya singkat.
Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu.
Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.