Senin, 27 April 2026

Baru Sehari Bekerja di Pinjol Ilegal, Alfia Ikut Diamankan Polisi

Selain Iwan, pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di pinjol ilegal. Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) mengamankan 99 orang. Alfia salah satu pegawai mengaku baru bekerja di sana sehari atau mulai Rabu hari ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mengaku dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Iwan merupakan salah satu dari 99 pegawai Pinjol ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya saat markas mereka di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi.

"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu, Rabu (26/1/2022).

Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur.

Baca juga: Trend Micro Prediksi Akan Banyak Terjadi Serangan Siber Pada Ransomware di Tahun 2022

Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi, Polisi Amankan 99 Orang, Ini Perannya

Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di Pinjol ilegal.

Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di Pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Film Ben & Jody Dibintangi Chicco Jerikho dan Rio Dewanto Diputar Bioskop Mulai Besok, Siap Nonton?

Selain Iwan, pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di pinjol ilegal.

Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi.

Alfia mengatakan tertarik bekerja di pinjol ilegal lantaran diajak teman.

Apalagi, gaji sebulan Rp3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.

Baca juga: Denada Pulang ke Jakarta Setelah 2 Tahun Menetap di Singapura, Apa yang Dilakukannya Sekarang?

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di pinjol ilegal.

Baca juga: Film Ben & Jody Dibintangi Chicco Jerikho dan Rio Dewanto Diputar Bioskop Mulai Besok, Siap Nonton?

Sebelumnya pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi tempat markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved