Kasus Positif Covid-19 di Kota Depok Melonjak, Kemungkinan Diberlakukan PPKM Level 3
Kasus positif Covid-19 di Depok meningkat tajam sehingga potensi diberlakukannya PPKM Level 3 semakin besar.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut ada delapan sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara.
Hal ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di sekolah tersebut.
"Delapan sekolah. Enam sekolah umum dan dua sekolah boarding," kata Dadang saat dihubungi pada Rabu (26/1/2022), siang.
Baca juga: Kapolri Diminta Tarik Pelat Nomor Dinas Polisi Milik Arteria Dahlan dan Sanksi Anggota
Selain penemuan kasus di sekolah, Satgas juga mendapat laporan bahwa adanya penemuan kasus Covid-19 di area perkantoran.
"Kalau untuk SOP yang sudah jalan, ketika ada kasus (di perkantoran) langsung disinfektasi. Seperti itu untuk mitigasi," sambung Dadang.
Menurut laporan harian Dinas Kesehatan Kota Depok, ada penambahan 248 kasus baru Per tanggal 25 Januari. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam dua minggu terakhir.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Peraturan Terkait Pembatalan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru
Selain itu, karena adanya lonjakan peningkatan kasus, Satgas juga menyiapkan lokasi isolasi terpadu di sejumlah Rumah Sakit.
Dadang menduga, adanya lonjakan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok dipengaruhi oleh peningkatan kasus di area Jabodetabek.
"Karena dipengaruhi di wilayah Jabodetabek naik, pasti berpengaruh ke kabupaten dan kota lain," jelasnya.
Dadang pun belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus Covid-19 terjadi pada varian Omicron atau Delta. "Kami masih nunggu hasil yang saat ini kami kirim sampel nya ke pusat, lebih kurang semingguan baru keluar hasilnya," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kepuasan Terhadap Jokowi Dinilai Bakal Anjlok Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi
Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, Dadang menyebutkan ada kemungkinan perubahan level PPKM di Kota Depok.
"Sangat mungkin, karena positivity rate kita naiknya cukup drastis dari 1,03 ke 4,3," ungkapnya.
Jika level PPKM di Kota Depok naik ke level 3, mala sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat kembali diberlakukan. Seperti diberlakukannya PTM terbatas 50 persen dan pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan.
"Sebetulnya, di dashboard Kemenkes saat ini, Depok itu berada di level 3. Kalau level 3, PTMT kapasitas 50 persen. Lalu pusat perbelanjaan itu dibatasi kembali. Misalnya anak-anak tidak bisa masuk," tukas Dadang.
--